Petitum |
PRIMAIR :
Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Menetapkan telah meninggal dunia, Adik kandungnya Pemohon yang bernama Sukawati Nasution binti Sulaiman Nasution, meninggal dunia pada tanggal 05 Juli 2022;
Menetapkan telah meninggal dunia telebih dahulu ayah kandung, Ibu Kandung dan Kakak Kandungnya dari Almarhumah Sukawati Nasution ayah kandungnya yang bernama Alm. Sulaiman Nasution pada tanggal 15 April 1973 dan ibunya yang bernama Kasiah Harahap pada tanggal 08 Januari 1994 dan Kakak Kandungnya Asniah Nasution pada Tanggal 18 September 2019;
Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Sukawati Nasution binti Sulaiman Nasution sebagai berikut:
Agus Salim Nasution bin Sulaiman Nasution, Nik 1272011308550001, Tempat/Tanggal Lahir Sungai Liput/13 Agustus 1955, Umur 69 Tahun (Abang Kandung/Pemohon);
Membebankan biaya perkara menurut Hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon berikan putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (Ex Aequo Et Bono);
|